Proyek Irigasi Ambruk ,Darwin, SH, Direktur LSM ACIA, Ada Indikasi Penyimpangan Dalam Pekerjaan.
Proyek ini sudah berapa kali diberitakan media lokal , proyek jaringan dan bendungan Pangian, milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Dharmasraya akan bermasalah dikemudian hari, akhirnya terbukti. Bendungan dikerjakan PT. Belimbing Sriwijaya, sekarang dalam kondisi ambruk.
Ovumnews.com—Dhamasraya–Beragam bentuk permasalahan menyertai kegiatan peningkatan jaringan irigasi (Dana DAK fisik tahun 2017), pekerjaan jaringan irigasi dan bendungan Pangian, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.
Masyarakat setempat mengatakan , proyek bernomor kontrak : 610.2/01-PUPR,/DKK-Air/PJ – BP/DAK/M. 2017 sudah tiga kali diperingati Wakil Bupati, sebab dari awal sudah bermasalah, baik pekerjaan tak sesuai spesifikasi teknis dan keterlambatan pekerjaan dengan tambahan waktu 90 hari, didenda lebih kurang Rp1,2 miliyar.
Proyek deagan nilai Rp17 miliyar, konsultan pengawas PT. Khayani Engenering Consultan, waktu pelaksana 180 hari kalender ini, pengakuan Aldi (45) warga setempat, pernah wakil bupati terjun langsung kelapangan, bahkan sampai tiga kali.
Penyebabnya, ada dugaan ketidak beresan dalam pekerjaan proyek berlokasi di Pulau Punjung ini. Malah, sempat di videokan saat wakil bupati beberapa kali melakukan sidak kelokasi
“Ya, dari awal pekerjaan sudah bermasalah, wajar sekarang proyek tersebut, ambruk,” kata Aldi, saat mendampingi media ini kelokasi pekerjaan, beberapa hari lalu.
Darwin, SH, Direktur LSM ACIA, juga mengakui ada indikasi penyimpangan dalam pekerjaan irigasi dan bendungan Pangian. Laki laki pegiat korupsi, dari awal ia sudah melakukan investigasi dan ditemukan beberapa penyimpangan.
“Pernah diberitakan media ini, pasangan batu dalam kondisi berlumpur. Adukan semen tak sesuai takaran. Batu berlumpur tersebut diprediksi tak melekat dengan adukan semen. Ini penyebab ambruknya pasangan batu dinding tebing,” kata Darwin, seraya mengatakan, pernah terjadi pertengkaran dengan pengawas yang membiarkan pekerjaan asal asalan.
Ditambahkan Darwin, material batu yang digunakan hasil galian alat berat mengandung tanah dan berlumpur. Batu tak dicuci sebelum dipasang. Begitu juga keterlambatan pekerjaan dan tambahan waktu luncuran 50 hari plus 40 hari tak wajar, sebab volume pekerjaan akhir Desember 2018, masih jauh dan tak layak diberi tambahan waktu 90 hari.” Proyek ini pernah dikadukan ke pihak aparat penegak hukum,” kata Darwin seraya memperlihatkan dokumen, poto saat proyek tersebut dikerjakan dan terindikasi ada penyimpangan.
Kabid Sumber Daya (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Dharmasraya, dikonfirmasikan via WA nya menyaku, ambruknya pasangan batu dinding penahan tebing, disebabkan banjir yang melanda lokasi proyek tersebut. “Terkait keterlambatan pekerjaan dan luncuran tambahan waktu 90 hari kerja, rekanan sudah didenda lebih kurang Rp1,2 M,” katanya dan tak menanggapi, saat ditanyakan pekerjaan bermasalah dari awal ini sudah masuk ke ranah hukum. NV/Tim