Kantor KAN Basa Ampek Balai Tidak Berpungsi Lagi
Sumbar.Persel.Ovumnews.com–Tidak berfungsinya kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat bermula ketua KAN inisial USL kesandung masalah amoral, sehingga masyarakat menolak kehadirannya sebagai ketua KAN dengan alasan penolakan itu masyarakat tidak ingin ketua KAN terlibat amoral, karena perbuatannya itu mencoreng nama baik dan mengotori Adat dengan syarak di Nagari Tebing Tinggi Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan
Perbuatan amoral ketua KAN ini memang terbukti sampai menyebar kemana mana, ini sangat memalukan karena Ketua KAN odalah tokoh Adat yang dimuliakan sebagai panutan masyarakat yang beradat, bukan ibarat pepatah mengatakan “Ibarat tongkat membawa rebah” kata WN didampingi beberapa orang warga masyarakat lainnya
Lihat saja kantor KAN sekarang..sudah tidak berpenghuni apalagi terawat, karena pegawai kantor KAN merasa malu masuk kantor akibat ulah ketua KAN yang kesandung kasus amoral itu, lihat saja kantor KAN, layaknya sudah seperti kandang kambing, jorok tak terawat lagi kata Nara sumber lainnya
Ketika ketua KAN beberapa kali dihubungi dan dicari keberadaannya selalu tidak berhasil, menurut pengakuan warga, setiap orang yang mau berurusan kepadanya,memang sulit untuk dijumpai, kecuali urusan uang masuk dan ada juga masyarakat tidak mau lagi berurusan dengannya, sebelum ketua KAN diganti,…Dan permohonan agar ketua KAN di ganti sudah pernah dilakukan oleh pemangku Adat lainnya melalui surat resmi sampai ditingkat Bupati sejajaran dan ke Lembaga Kerapatan Adat Alam Minang kabau (LKAAM) Propinsi Sumatera Barat namun sayangnya pihak yang dihubungi melalui surat yang dilakukan pemangku Adat tersebut tidak digubris sama sekali dan ini jelas sudah dilakukan pembiaran…dan masyarakat berjanji akan memberikan semua data data yang ada mengenai tingkah laku ketua KAN tersebut, kata sumber dengan nada kesal kepada Ovumnews.com.
Zainal/Andi.