Pengunjung Parwisata Meningkat SK.Pengelola Belum Ada, Sampah Pasar Meningkat.
Sumbar.Alahanpanjang.Ovumnews.com--Setelah selesai Pilkada Serentak 2024 lalu, peningkatan pengunjung Wisata dan Pasar di Alahan Panjang meningkat drastis dari tahun - tahun sebelumnya. Di perkirakan lonjakan pengunjung hingga 100% dari biasa.
Namun sangat di sayangkan dengan meningkatnya pengunjung wisata dan pasar, maka secara otomatis produksi sampah pun meningkat sangat memprihatinkan didaerah sekitar Pasar Alahan Panjang
Dalam hal ini, Anggota Badan Pengelola Pasar Alahan Panjang yang aktif sekarang adalah hasil kesepakatan Rapat Seluruh Badan Komisi dan Badan Pengelola Pada Maret 2023 Lalu di Ruang Sekcam Lembah Gumanti yang di pimpin oleh Sekcam pada saat itu Dalam rapat itu di dapat kesepakatan beberapa hal di antaranya
1. Bagi anggota Badan Pengelola harus aktif
2. Ketua Berhak menentukan anggota Badan Pengelola agar sesuai ketentuan
3. Camat selaku Ketua Badan Komisi akan merekomendasikan hasil rapat ke Bupati terkait SK dan pengelola Pasar
4. Dan beberapa hal lain yang tidak di tuliskan disini
Hasil dari kesepakatan tersebut Badan komisi akan membuatkan SK sementara per enam bulan sampai ada Pembaruan SK dari Bupati Solok Setelah SK sementara ini habis, Badan Pengelola Meminta Perpanjangan SK kepada Ketua Komisi dan Badan Komisi sampai Rekomendasi dari Bupati nanti baru dikeluarkan
Namun untuk saat ini SK tidak di terima oleh Badan Pengelola, dan untuk SK sementara periode ini juga belum di terima. Tentu dengan tidak adanya SK atau SPT Badan pengelola tidak mau berkerja karena nanti akan di sanksi dengan kata - kata Pungutan Liar
Sementara itu, dengan situasi dan kondisi Pasar serta Pengunjung yang meningkat pesat di Alahan Panjang sampah Pasar juga meningkat dan sebagian Masyarakat membuang sampahnya ke pasar
Tentang hal ini juga sudah sering di adakan Musyawarah di Kantor Wali Nagari maupun di Kecamatan agar pemberdayaan kendaraan Sampah sesuai dengan kondisi saat ini dan juga TP3N sudah pernah meminta kepada Pemerintah Nagari (Wali Nagari) untuk membuat PERNA ( Peraturan Nagari ). (Perdes) Terkait sampah di pemukiman penduduk agar jangan membuang sampahnya ke pasar
Namun hingga saat ini sudah tahun 2025 semua itu belum terealisasi dengan baik. Yang selalu menjadi sasaran dari setiap masalah, apalagi kesembrautan serta sampah yang berada di Pusat Kecamatan sekitaran Tugu Lobak yang saat ini di kelola oleh DISHUB UPT Alahan Panjang, tetap yang menjadi sasaran adalah Badan Pengelola Pasar.
Seharusnya itu adalah tanggung jawab bersama dari segala unsur dan fihak yang ada
Bukan Badan Pengelola Pasar saja Hingga berita ini di terbitkan sebagian Masyarakat masih menuntut Badan Pengelola Pasar agar bisa membantu mengatasi masalah itu
Sementara kami Badan Pengelola Pasar masih menunggu tindak lanjut SK dari Badan Komisi dan Wali Nagari Alahan Panjang agar semua bisa berjalan sebagaimana mestinya.
(Zainal Abidin.Hs)