DaerahFokusHukumIvestigasiNasionalSumbar

Rumah Kontrakan Dijadikan Sarang Penyabu, Warga Takut Melapor Ke Polisi

Padang.Ovumnews.com--Rumah kontrakan yang dijadikan tempat orang orang pemakai obat terlarang berupa Shabu ini terletak di Jalan Ganting No.8 A RT.001/RW.010 Ganting Parak Gadang Kecamatan Padang Timur Kota Padang Sumatera Barat
Terbongkarnya kasus ini berawal atas adanya laporan pemilik rumah berinisial RD ke Kantor Polisi Sektor Padang Timur Padang. Dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/109/IX/2024/SPKT/POLSEK PADANG TIMUR/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT Tertanggal 30 September 2024. Dan yang dilaporkan adalah Pengerusakan dan pencurian barang barang berharga yang ada didalam rumah termasuk terali besi jendela dan pintu rumah Dan diduga hasil jarahan tersebut dijual dan uangnya untuk membeli Shabu.
Atas laporan Polisi tersebut maka anggota Polsek Padang Timur langsung melakukan penyelidikan ke TKP dan dalam melakukan pemeriksaan juga didapati beberapa alat alat Shabu dan alat jarum suntik
Semua temuan alat penggunaan pemakaian alat Shabu tersebut diamankan oleh pihak Polsek Padang Timur sebagai barang bukti, Atas keterangan dari warga masyarakat sekitarnya membenarkan kalau rumah kontrakan yang tinggal itu dijadikan tempat orang orang pemakai Shabu. Dan Mereka masuk kedalam rumah tersebut sekitar Jam.1 atau Jam 2 malam dan keluar rumah menjelang pagi hari, dan ini sudah berjalan cukup lama Namun warga tidak berani mengadu kepihak Polisi karena takut hal yang tidak diinginkan menimpa diri kami, kata warga ketika ddikonfermasikan Ovumnews.com.
Pada Tanggal 14 Januari 2025 atau sudah berjalan 4 Bulan lamanya tidakan Polisi belum nampak titik terangnya maka pemilik rumah RD kembali melihat rumahnya dan didalam rumah tersebut masih juga didapati alat pemakai Shabu, berarti rumah tersebut masih dimanfaatkan sebagai tempat nyabu yang dianggap aman oleh para pelaku, karena akses jalan masuk kerumah tersebut sudah dipagari oleh pagar seng, dan hal ini kembali dilaporkan ke Polsek Padang Timur
Mengenai pengerusakan dan pencurian yang dilaporkan, kepada pelapor mengatakan bahwa pihak Polsek belum bisa menindak lanjuti karena tidak ada saksi, sekiranya ada saksinya, maka akan kami tindak lanjuti, kata Kapolsek .(Zainal A/Syamsul K)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *