DaerahFokusHukumIvestigasiNasional

Bantuan Anggota Dewan 4 Mesin Perahu Nelayan Untuk Masyarakat Dijadikan Anjang Pungli.

 

Sumbar.Pesisir.Ovumnews.com--Bantuan 4 Unit mesin perahu nelayan dari anggota DPRD Sumbar yang ikadikan ajang pungli yang dilakukan oleh oknum- Ketua dan kroninya kepada anggota kelompok beralasan atas persetujuan tim penyuluh, hal ini dilakukan hanya dengan ucapan lisan saja sebesar Rp 10 jt untuk satu unit mesin Yamaha Enduro 10 PK dan Rp 15 juta per unit mesin Yamaha induro 40 PK
Ini diberlakukan untuk kelompok kelompok usaha bersama (KUB) Tanjung Pulai, kampung Air Uba, nagari Pulau rajo, kec Air Pura, kab Pesisir selatan, Sumatra Barat .dan anggota kelompok sangat mengeluh
Pemerintah daerah provinsi Sumatera Barat melalui Dinas kelautan dan perikanan memberikan beberapa jenis bantuan kepada nelayan untuk mendukung perekonomian masyarakat.

Dan bantuan ini diberikan melalui anggota Dewan Propinsi Sumbar
Ionisnya bantuan dari anggota Dewan Provinsi Sumatera Barat ,untuk.masyarskat nelayan ini kenapa harus dilakukan pungutan oleh oknum pengurus kelompok ,Praktek pungutan wajib bayar ini sudah menjadi rahasia umum di daerah ini, dan warga masyarakat nelayan Air Uba merasa kecewa, kenapa bantuan cuma cuma ini dimanfaatkan menjadi ajang pungutan liar.

Bahkan bantuan dari pemerintah maupun dari anggota DPRD Sumbar MUCKHLASIN , untuk wilayah Air Uba tersebut dering disalah gunakan sehingga tidak tepat sasaran.

Dan hal ini telah dikonfermasikan para wartawan baik dalam dan luar daerah kepada anggota dan pengurus Kelompok Usaha Bersama (KUB) Tanjung Pulai, Air Uba (20/2)
Salah seorang anggota KUB mengakui bahwa dirinya sedang di tagih oleh ketua kelompok sejumlah Rp.15 jt untuk pembayaran mesin perahu.

Tagihan uang ini dilakukan secara paksa, padahal bantuan mesin perahu yang diberikan oleh anggota Dewan BP. Muvhklaisin dari Partai PKS ini secara cuma cuma tanpa ada pungutan dalam bentuk apapun juga, tapi kenapa ketua kelompok dan kroninya melakukan pungutan kepada anggota kelompok secara paksa sebesar Rp.10 Juta dan Rp.15 Juta dengan alasan untuk biaya Administrasi dan kalau tidak membayar maka bantuan mesin perahu akan disita
Salah seorang anggota KUB mengatakan" Saya bukan tidak mau membayar uang tebusan mesin itu.

Pepengetahuan saya mesin perahu merek yamaha enduro itu batuan cuma cuma dari anggota DPRD provinsi Sumbar dari partai PKS" Katanya tapi kenapa harus ada pembayaran wajib kepada ketua kelompok,...katanya dan ketua kelompok pernah mengecam saya, dan terpaksa terpaksa bayar Rp.5 juta dan berhutang Rp.,5. Juta saya hutang dulu, tapi ketua kelompok tidak mau menerimanys, kata salah seorang anggota KUB kepada Krimsuspol.com
Ketua kelompok ketika dikonfermasikan membenarkan adanya pungutan yang dimaksud, Dan ketua kelompok membenarkan kalau dirinya melakukan pungutan uang, karena kalau orang disini mau dapat bantuan dari pemerintah maupun dari DPRD, kita harus membayar uang administrasi.

Jadi setiap anggota yang menerima bantuan anggota harus membayar uang tebusan batuan yang sudah diserahkan kepada ketua kelompok, jadi disini sudah menjadi semboyan oleh warga disini namanya sama saja membeli mesin perahu murah Ujar anggota KUB
Lain halnya dengan ketua kelompok, mengatakan " Yang namanya program memang tidak di pungut biaya, tapi administrasi kelompok tetap di penuhi sesuai dengan aturan dalam kelompok dan mengenai aturan dalam kelompok silahkan lasung tanyakan ke pengurus kelompok lainnya Ujarnya.

(Zainal Abidin.Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *