Proyek Gedung Kebudayaan Sumbar Terbengkalai, Saat Lelang Dikadukan Rekanan ke KPK
Sumbar.Ovumnews.com–Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat, mangkrak. Sekarang sudah dilakukan pemutusan kontrak.
Proyek dengan Rp38 miliar ini dalam kondisi terbengkalai. Tak ada lagi aktifitas pekerjaan dan sudah ditinggalkan rekanan yang mengerjakan proyek tersebut PT. TTP.
Terbengkalainya pekerjaan proyek tersebut, sudah terendus sebelumnya. Sebab, saat lelang sudah bermasalah dan berujung pengaduan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ini terlihat pada surat pengaduan PT. Pulau Bintan Bestari peserta lelang yang merasa dirugikan panitia. Surat pengaduan itu, diterima KPK 17-06-2021.
Pengaduan proses lelang tersebut oleh PT. Pulau Bintan Bestari, disebabkan adanya indikasi permainan antara panitia dan rekanan yang akan dimenangkan. Dan, panitia terkesan tak menggubris sanggahan rekanan dan memaksakan untuk memenangkan rekanan yang sudah dipersiapkan untuk mengerjakan proyek tersebut.
Dalam sanggahannya yang juga dilampirkan pengaduan ke KPK PT. Pulau Bintan Bestari dan PT. Griya Fortuna BUUN ditujukan kepada Pokja Pemilihan VII UKPBJ Provinsi Sumatera Barat, terkesan panitia mengunci spek yang mengarah kepada satu rekanan. Disebutkan, Pokja melakukan kesalahan dalam mengevaluasi jenis pekerjaan yang wajib disub kontrakan kepada penyedia jasa spesialis tidak sesuai dengan yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan.
Bahkan, panitia pemilihan mensyaratkan untuk spesifikasi teknis tunggal dan mencantumkan merek Geasindo untuk rangka atap space frame merupakan kesalahan yang fatal. Sehingga, rekanan sulit untuk bersaing secara sehat sebagaimana harga sudah dikunci vendor yang bersangkutan dan memberikan harga yang rendah untuk rekanan tertentu saja.
Padahal, dari perbandingan harga space frame Apora dan space frame dari Geasindo, terlihat ketidakwajaran harga dari Geasindo. Seperti dugaan kami ada indikasi mark up/pengelumbangan biaya untuk pekerjaan pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat (lanjutan) untuk memperkaya diri bagi pihak tertentu.
Dalam sanggahan itu, juga disebutkan perbandingan harga vendor spesialis pekerjaan sface frame. PT. Geasindo Teknik Prima dengan harga penawaran Rp26.726.392.000 (exclude PPN), PT. Indora Indusma, harga penawaran Rp11.595.198.710 (include PPN) dan PT. Adicipta Megah Asri harga penawaran Rp13.784.250.000 (exclude PPN).
Dari tiga vendor spesialis space frame perbedaan harga cukup jauh antar yang pakai spek teknis merek Geasindo yaitu selisih kurang lebih Rp15 miliyar. Sehingga perlu dipertanyakan perencanaan pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat (lanjutan). Sebagai rekanan penyedia jasa kami lebih tahu tentang speck teknis dan space frame harga yang ditawarkan oleh PT. Geasindo Teknik Prima, kami anggap tidak wajar.
Ada indikasi persaingan tidak sehat dengan mengunci dokumen spesifikasi teknis. Sanggahan perusahaan tersebut, juga menyebutkan, ada indikasi persaingan tidak sehat dengan mengunci dokumen spesifikasi teknis.
Seharusnya, konsultan perencana dalam menyusub BoQ HPS ada pembanding dari tiga vendor untuk menentukan spesifikasi teknis yang akan ditetapkan. Mengundang 3 vendor untuk melakukan presentasi didepan PPK dan unsur teknis PUPR, baik mutu produknya dan harga kompetitive/bersaing
Dengan menentukan spesifikasi merek produk dari space tunggal sehingga dalam lelang bagi rekanan susah dalam bersaing. Kesalahan fatal tersebut membuat PT. TTP tak bisa berbuat apa apa. Dan, memilih item pekerjaan menguntungkan saja dan siap untuk putus kontrak daripada menanggungkerugian miliyaran rupiah.hs