Sumbar.Payakumbuh.Ovumnews.com–Akhirnya, Pekerjaan proyek DI Batang Lampasi, Kabupaten Limapuluh Kota milik Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (PSDA BK), menjadi sorotan publik.

Pasalnya, pekerjaan proyek rehabilitasi DI Batang Lampasi, cq. Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Barat, kondisinya saat ini sangat memprihatinkan.

Proyek bernomor kontrak 04.01/PJPA-SDA.BK/IPDMIP/VII-2021 9 Juli 2021, nilai kontrak Rp.3.624.312.209, terlihat retak sepanjang pasangan batu untuk pekerjaan saluran air tersebut.

Bahkan, retak pasangan dinding batu itu, bukan retak plasteran. Tapi, patah struktur dan harus dibongkar.

Begitu juga, pekerjaan jalan beton, proyek waktu pelaksanaan 175 hari kalender, ala kontraktor PT. Fera Yanesha Ramadhan, sudah terlihat retak struktur dibeberapa titik. Dan, retak tersebut, hampir sepanjang jalan beton tersebut.

Kata Ikbal, pemerhati pembangunan Luak Limapuluah Kota ini, dari awal sudah melihat gelagat miring pekerjaan proyek ini. Baik, pekerjaan pasangan batu, maupun mark up kedalaman koporan.

Karena pada speck disebutkan kedalaman galian koporan 40 Cm, sementara terlihat dilapangan saat pekerjaan hanya 20 Cm, herannya.

Dugaan Mark up volume, juga terjadi pada lantai saluran air. Sebab, untuk mengurangi volume coran, disusun batu mangga dan baru ditutupi coran.

Parahnya lagi, pasangan batu menggunakan batu bercampur tanah. sebelum batu dipasang tidak di cuci. Demikian halnya adukan semenpun diduga tak sesuai takaran, ujarnya.

Terlihat hasilnya hampir sepanjang pekerjaan saluran air, dinding pasangan batu sudah retak. Bahkan, ada yang patah struktur,” imbuh Iqbal.

Ia memprediksi skandal pekerjaan proyek ini, juga terjadi saat PHO. Karena, pekerjaan bermasalah tersebut langsung di PHO. Bahkan, direkayasa, pekerjaan bermasalah dimasukkan kedalam masa pemeliharaan.

“Meski, pekerjaan bermasalah di PHO dulu. Yang rusak atau patah bisa dijadikan alasan masa pemeliharaan,” ungkapnya.

Ia juga menyesali adanya main mata antara rekanan dan Dinas PSDABK Sumbar. Padahal, sudah mengetahui masalah pekerjaan, namun terkesan direstui dan di PHO.”

Main mata antara rekanan dan Dinas PSDA Sumbar, juga menjadi penyebab rusaknya pekerjaan,” kata pemerhati kontruksi itu seraya berharap pihak penegak hukum, agar mengusut kasus ini. ( eb )