Sindikat Pengiriman Pekerja Migran Ilegal Polisi Tangkap 6 Pelaku.
Kepri Batam.Ovumnews.com–
Jalur perairan Batam memang ‘empuk’ jadi sasaran pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
Tak hanya lewat pelabuhan tikus, ada juga PMI yang diberangkatkan dari pelabuhan resmi di Batam termasuk lewat Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center.
Kepolisian Sektor Pelabuhan Khusus Batam (KKP) mengamankan enam orang pelaku pengiriman PMI di Pelabuhan Batam Center, baru-baru ini berapa waktu lalu.
Sebanyak enam orang tersangka yang memiliki peran berbeda berhasil ditangkap diberbagai lokasi di Kota Batam.
Sejumlah enam orang tersangka berhasil dibekuk polisi karena terbukti terlibat dalam pengiriman TKI ilegal.
Namun tersangka memiliki peran yang berbeda seperti mencari korban di berbagai daerah, mengurus dokumen, menjemput di bandara, menyiapkan tempat tinggal, serta memberangkatkan ke Malaysia.
Sindikat PMI ilegal tersebut sudah berlangsung sejak lama, para pelaku sering melakukan aksinya di Pelabuhan Batam Center. Dalam sehari pelaku bisa mengirimkan para TKI sebanyak 20-50 orang.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari banyaknya laporan korban yang masuk ke Polsek kawasan Pelabuhan.
Menurut para korban yang mayoritas berasal dari Lombok, NTB, ia harus mengeluarkan biaya sebesar Rp15 juta perorang.
Biaya tersebut mencakup biaya pembuatn paspor, transportasi, serta pemberangkatan ke Malaysia.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita Barang bukti berupa ponsel, buku tabungan, tiket keberangkatan, paspor, ATM serta Buku tabungan.Tim