Setwan DPRD Murung Raya Andri Raya Himbaukan SKW Langkah Penting Bagi Wartawan
OVUMNEWS.COM-Murung Raya. SETWAN DPRD kabupaten Murung Raya, Andri Raya, S.STP, M.si,* Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) menjadi langkah penting dalam menjaga profesionalisme dan integritas jurnalis di seluruh Indonesia. Sabtu, 08/03/2025.
Ujian yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dengan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) ini tentunya bertujuan untuk memastikan bahwa wartawan memiliki keterampilan, pemahaman kode etik, serta kompetensi teknis yang mumpuni,” Tutur Andri Raya.
“Sebagai Sekretaris dewan perwakilan rakyat Daerah kabupaten Murung Raya, menegaskan bahwa ujian kompetensi skw ini bukan sekadar formalitas.
Tes, tetapi ujian ini benar-benar mengukur pemahaman yang mendalam seorang wartawan terhadap kode etik jurnalistik, teknik peliputan, hingga manajemen redaksi dll,” ujarnya. Setwan DPRD Mura.
Apa yang di sampaikan oleh SETWAN DPRD Mura ini Selaras dengan apa yang sudah di sampaikan oleh Asesor LSP-Pers BNSP-RI, Bapak APRIN TASKAN YANTO, S.H, M.si, saat uji kompetensi skw yang berlangsung di hotel Sari’ah Puruk cahu kabupaten Murung Raya, Wartawan pers harus memenuhi syarat dan prosedur tertentu sebelum peserta dinyatakan layak memperoleh sertifikasi.
“Proses ini dirancang untuk memastikan bahwa hanya wartawan yang benar-benar kompeten yang mendapatkan sertifikat,” katanya dalam sesi ujian yang Berlangsung pada, 07 Oktober. 2024 kemarin.
Sertifikasi ini tidak hanya berdampak bagi individu wartawan, tetapi juga bagi industri media secara keseluruhan. Dengan adanya standar kompetensi yang jelas, media yang mempekerjakan jurnalis bersertifikat lebih dipercaya oleh publik. Ini membantu meningkatkan kredibilitas industri pers dan mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat atau bias.
“Di sisi lain, bagi wartawan, sertifikasi ini menjadi nilai tambah dalam meningkatkan daya saing di dunia jurnalistik. “Sertifikat kompetensi SKW BNSP -RI bisa menjadi bukti bahwa seorang wartawan telah memenuhi standar profesional yang diakui secara nasional,” ujar nya lagi.
Meskipun, sertifikasi semata tidak cukup tanpa diiringi oleh penerapan nilai-nilai jurnalisme yang bertanggung jawab. Masih banyak tantangan yang dihadapi wartawan di lapangan, seperti menjaga independensi dari tekanan politik atau kepentingan bisnis.
Oleh karena itu, selain mengikuti sertifikasi, wartawan juga dituntut untuk terus belajar dan mengikuti perkembangan dunia media. Tetapi perlu Kami sampaikan wartawan pers memang harus memiliki predikat sebagai seorang wartawan pers, itu sudah menjadi sebuah keharusan, “tegasnya.
Dengan adanya Uji Sertifikasi Kompetensi Wartawan, profesi ini diharapkan semakin diakui sebagai bidang yang memiliki standar pencapaian (tinggi).
Media yang didukung oleh jurnalis kompeten berpotensi memberikan informasi yang lebih berkualitas dan terpercaya bagi masyarakat. Yang setidaknya bisa dilihat oleh pembaca minimal diatas 1000(seribu) pemirsa.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya lebih luas dalam memperkuat ekosistem pers yang sehat dan profesional di Indonesia. Ke depan, diharapkan semakin banyak wartawan yang mengikuti sertifikasi ini, bukan hanya sebagai syarat administratif, tetapi sebagai bentuk komitmen terhadap kualitas jurnalisme yang lebih baik.***