Yusril,Minta KPK  Periksa BP Batam Terkait Pejualan Lahan Bandara Hang Nadim .

Kepri.Batam.Ovumnews.com Batam, Yusril Aktivis LSM Barelang Kota Batam minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap kepala Badan Pengusahaan (BP Batam) H. Muhammad Rudi (HMR) terkait penjualan lahan Bandar Udara lternasional Hang Nadim (Batam) seluas 365,18 hektar kepada pengusaha yang ada di Kota Batam.

Dimana lahan seluas 365,18 hektar tersebut Diperuntukkan sebagai lahan industri dan komersil.

Untuk itu, Yusril mempertanyakan lahan tersebut, sebab diduga tidak sesuai dengan keputusan menteri perhubungan nomor 47 tahun 2022 tentang rencana induk Bandar Udara lnternasional Hang Nadim Batam, di Kepulauan Riau.

Menurut Yusril, sepatunya kepala BP Batam Muhammad Rudi, terlebih dahulu merealisasikan pembangunan terminal 2 dan Runway baru.

BP Batam secara resmi telah melaksanakan acara groundbreaking pada tanggal (30/5/2024), namun hingga saat ini belum berjalan.

Anehnya mengapa kawasan industri yang terlebih dahulu dibangun,” Ucap Yusril saat memberikan tanggapannya kepada media ini , Rabu (11/9/2024).

Yusril mempertanyakan, apakah pembangunan Kawasan industri di lahan Bandar Udara lternasional Hang Nadim Batam menjadi prioritas dalam Kemenhub nomor 42 atau hanya akal-akalan kepala BP Batam H. Muhammad Rudi,” katanya.

Untuk itu, dia meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap kepala BP Batam H. Muhammad Rudi.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan RI nomor 47 tahun 2022 tentang Rencana Induk Bandar Udara Hang Nadim yang dikeluarkan pada 9 Maret 2022 semua area kawasan bandara yang memiliki total seluas 1.762,700144 hektar tidak boleh dialihkan ke peruntukan lain, apalagi ke perusahaan properti yang akan membangun kawasan industri dan pergudangan yang tidak terkait dengan kepentingan Bandara.(Ovn07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

OvumNews