2 Kali Gagal Tender ,Rp 17 M Dana Proyek Penimbunan Bisa Untuk Covit 19

2 Kali Gagal Tender ,Rp 17 M Dana Proyek Penimbunan Bisa Untuk Covit 19

Oleh :Novri Wartawan Utama.

Sumbar.Padang.OvumNews.Com--Dua kali gagal tender, dua kali terkuaknya permainan lelang Penimbunan dan Pematangan Lahan berlokasi di Air Pacah senilai Rp17 M di Pemko Padang. Keuntungan yang besar pekerjaan proyek itu membuat panitia dan rekanan dijagoan kalap mata. Alhasil, sanggahan dan pengaduan ke Kajati Sumbar dan DPRD Padang menyertai gagalnya lelang itu.

Kisruh lelang paket pekerjaan penimbunan dan pematangan lahan, sudah tercium pada lelang pertama disebabkan Pokja membuat persyaratan yang memicu sengketa. Soalnya, rekanan yang diunggulkan tak memenuhi persyaratan dalam dokumen lelang, yakni tak memiliki SKA Ahli Geoteknik.

Media Investigasi sudah memprediksi dari awal, siapa yang akan menang pada lelang proyek timbunan dan pematangan lahan. Bahkan, media ini, juga membuka borok permainan pokja dan rekanan pemenang, termasuk diragukannya dukungan pengalaman kerja dan dukungan quari rekanan yang dimenangkan.

Media ini melihat, lelang penimbunan dan pematangan oleh Pokja/UKPBJ, telah terjadi penyimpangan besar besaran dari semua ketentuan peraturan dan perundang undangan yang mengatur tentang pengadaan barang/jasa dan telah menghilangkan azaz dan persaingan usaha sehat, demi memenangkan rekanan jagoannya.

Pokja/UKPBJ Kota Padang telah melakukan pelanggaran keras, berupa pengkondisian pelelangan ini pada rekanan/perusahaan yang akan dimenangkan
Permainan dibongkar media investigasi, diantaranya Pokja mengganti persyaratan pada KAK berupa penggantian personil inti.

Pada tender pertama patut diduga rekanan/perusahaan yang dikondisikan untuk dimenangkan tersebut tidak mampu memenuhi dan memiliki SKA ahli geoteknik. Sehingga lelang diduga digagalkan dan dilakukan lelang ulang.

Permainan berlanjut, Pokja melakukan perubahan jadwal evakuasi dengan alasan tidak rasional, sebab perusahaan yang memasukkan penawaran hanya 12 perusahaan dan item pekerjaan juga termasuk pekerjaan sederhana.

Pokja sengaja mencari cari kesalahan rekanan/perusahaan yang memasukkan penawaran terendah untuk digugurkan. Tujuannya, rekanan yang sudah dijagokan dimenangkan, meski selisih nilai penawaran mencapai lebih dari Rp5 miliyar dengan nilai pagu/HPS pekerjaan.

Terlalu panjang untuk menceritakan borok lelang penimbunan dan pematangan lahan ini. Apalagi, mega proyek tersebut pekerjaan sederhana, mudah dan bisa meraih separuh keuntungan dari nilai proyek ini. Wajar saja, Pokja bersitungkin memenangkan jagoannya demi meraup keuntungan besar dan bagi hasi hasil.

Penulis melihat dua kalinya gagal tender ini, sudah memperlihat niat tak baik Pokja dan rekanan dijagokan. Lelang dimulai awal Januari sampai akhir Maret ini, masih digayuti permasalahan. Daripada dana proyek senilai Rp17 M ini, jadi lahan bagi Pokja dan rekanan dijagokan, lebih baik dana proyek ini digunakan untuk memberantas Covid 19.

Apalagi virus Covid 19 makin mengganas di Kota Padang. Terbukti, Pemko mengantisipasi virus Covid 19 dengan mempersiapkan tambahan rumah sakit khusus Covid 19 dengan menempatkan RSUD Dr. Rasidin Padang untuk isolasi penanganan Covid19.

Tentu, Pemko Padang butuh dana besar untuk penanganan Covid 19. Salah satu solusinya membatalkan proyek penimbunan dan pematangan lahan senilai Rp17 M. Apalagi dari awal sudah terlihat niat tak baik Pokja dan rekanan dijagokan mencari keuntungan dibalik pekerjaan mega proyek ini. Semoga.Ovn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

OvumNews