Proyek Pagar Daerah Tangkapan Air Waduk Sei Harapan Milik BP Batam Pelaksana PT. NSI Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi.

Batam.Ovumnews.com–Proyek Pagar Daerah Tangkapan Air Waduk Sei Harapan sekupang yang berada sepanjang jalan Nasional Sei Tamiang hancur , proyek tersebut baru siap dikerjakan pertengahan Bulan Desember 2020, proyek milik BP Batam.

Bagian pondasi tiang yang hancur diduga akibat lemahya pengawasan dilapangan “pelaksana diduga bekerja sesuka hati terlihat dari hasil pekerjaan tiang pangar hancur tanpa sebab.

Mirisnya proyek terlihat dari hasil investigasi dilapangan senin 05/01/2021 pondasi tiang yang baru siap dikerjakan seperti penanaman pondasi asal jadi, sangat dangkal penanamanya ditempel diatas batu cadas bukit pingiran parit asal jadi.

Tiang- tiang yang berada dipingir parit telah terlihat dikikis air tiang pondasi akan tumbang sepanjang parit dipingir jalan.
Belasan tiang yang berlampis pipa plastik dibagian tiang hancur kelihatan besinya yang tinggal atas pondasi.

Menurut informasi penguna jalan dilapangan proyek dengan Rp.4.192 ,386.000.00 rupiah dikerjakan PT.NSI yang beralamat di Bengkong laut..

Atas kejadian tersebut ,Irwansyah Ketua LSM LIRAM .Kepri berada di Kota Batam ,menangapi hancur proyek pagar tersebut diduga mengurangi volume dan kurangnya pemakaian material semen untuk tiang tersebut itulah sebabnya tiang hancur sebagian kelitan besinya .
Seharusnya untuk cor yang dimasukan kedalam pipi tiang tersebut seharusnya k 300. Dan ditambah tak akan hacur seprti itu, ini ada dugaan dalam pipa tersebut ada pasangan kosong dalamnya.

Ia menambahkan ini proyek tidak lepas dari peran lemahnya pengawasan dilapangan pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai dengan perencanaan ditambah pula dengan pemakaian material yang ditenggarai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Proyek tersebut bisa hancur dalam masa pemeliharaan atau sudah serah terima dan siap dikerjakan hitungan hari sudah hancur
“tentu menyalahi aturan dalam kontrak proyek tersebut, kuat dugaan lemahnya pengawasan dilapangan dan kontraktor pelaksana berbuat sesuka hati untuk meraut keuntungan dalam proyek ini ,

Adanya pondasi tiang pagar yang hancur harus dibongkar ganti yang baru, PPK harus bertangung jawab proyek baru siap dikerjakan hancur.

Ini ada indikasi kongkalingkong pemilk Proyek dengan Pelaksana.Kita minta kepada penegak hukum untuk mengusut proyek pagar waduk ini milik BP Batam tahun Anggaran 2020 hancur baru siap dikerjakan .Hasmi .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

OvumNews