Menguak Permainan Lelang di Kabupaten Tanah Datar Batusangkar Sumatra Barat , Apa Benar,Timses dan Aspri Bupati Diduga Ikut Terlibat?Dugaan gratifikasi

 

Sumbar.Tanah Datar.Ovumnews.com–Saat sekarang Pesta Rakyat sudah diambang pintu namun seiring sudah sering menjadi perbincangan,

Pilkada langsung rentan penyimpangan.Cos yang dikeluarkan saat ikut Pilkada tak seimbang dengan kemasukan yang diterima selama lima tahun memimpin.

Proyek lah menjadi alternatif,untuk mengembalikan malam.
Disini peran ‘kepala daerah malam’ sangat signifikan melakukan pengaturan, pada saat proses lelang sebuah proyek.

Persoalan ini,juga terjadi di Kabupaten Tanah Datar Propinsi Sumatra Barat .Terendus dugaan persekongkolan tindak pidana gratifikasi tender 2 pekerjaan peningkatan.

Baik pekerjaan tahun 2021 maupun 2022.
Fantastis,nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Disebut sebut juga ada indikasi Yuli Syafrizal alias Kacak.

Anggota percepatan pembangunan daerah Kabupaten TanahDatar ini,tersandung pekerjaan proyek yang dimenangkan
PT Pratama Putra Sejahtera.

Itupun diiming iming, imbalan Rp500 juta.

Dugaan keterlibatan Yuli Syafrizal juga merupakan tim sukses Bupati Tanah Datar,Eka Putra,terungkap dalam surat tersebut.

Bahkan,juga menyebutkan adanya bukti rekaman keterlibatan Agung Kasgoiro, Aspri Bupati Tanah Datar, Eka Putra.

Mengejutkan,pembayaran imbalan salah satunya bertempat di halaman rumah dinas Bupati Kabupaten Tanah Datar.Itupun saat bulan ramadhan, setelah berbuka puasa

Dugaan gratifikasi ini dilaporkan dalam surat ke Ditreskrimum Polda Sumbar tertanggal 4 Januari 2023 ditanda tangani oleh Mukhtar Effendi.

Tindakan yang dilakukan oleh Pemkab Tanah Datar diduga melanggar UU No 20 Tahun 2021 danUU No 30 Tahun 2022 tentang tindak pidana korupsi.
Dikutip,Akurat.com pada Rabu(31/1),paket yang dimainkan itu, pekerjaan peningkatan jalan (DAK Paket 1)Penugasandengan HPS Rp8.599.881.787 dan peningkatan jalan(DAK Paket 2) Reguler dengan HPS Rp11.579.912.997 pada DinasPekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Tanah Datar.Kedua paket tersebut dimenangkan olehPT.Pratama Putra Sejahtera.

Dimana paket tersebut diduga telah terjadi dugaan gratifikasi atau pemberian imbalan dari Direktur PT Pratama Putra Sejahtera sebesar Rp500 juta kepada saudara Yuli Syafrizal alias Kacak merupakan kader Partai Demokrat dan salah seorang anggota percepatan pembangunan daerah Kabupaten Tanah Datar.

Infomasi yang didapat dan dapat dipercaya, didalam surat Mukhtar Effendi menuliskan Yuli Syafrizal merupakan timsukses Bupati.

Sebelum pengumuman pemenang tender, Yuli Syafrizal datang ke kantor PT Pratama Putra Sejahterabersama Zon Datuak (kami tidak mengetahui pasti nama lengkapnya) yang merupakan anggota Pokja Pemilihan PadaPaket tersebut.

Pada saat itu,terjadi negosiasi dan disepakati besaran komitmen fee untuk memenangkan paket tersebut.

Hinggaakhirnya tender dimenangkan oleh PT Pratama Putra Sejahtera.

Sehingga Yuli Syafrizal alias Kacak datang lagi ke kantor
kontraktor untuk meminta fee.

Namun baru dibayarkan Rp100 juta, sisanya dijanjikan setelah kontrak ditandatangani.

Infonya,sisa fee dibayarkan oleh Saudara Wan yang merupakan direktur PT.Pratama Putra Sejahtera di halaman rumahdinas Bupati Kabupaten Tanah Datar pada bulan puasa setelah waktu berbuka kepada Yuli Syafrizal alias Kacak bersamatemannya Wahyu.

“Selain itu, ada kesepakatan untuk selanjutnya PT Pratama Putra Sejahtera akan dimenangkan untuk setiap kegiatanaspal jalan,” tulis Muhktar dikutip Rabu(31/1/2024).

Sementara itu,pada Paket DAK Reguler dengan HPS Rp 4.199.599.000 juga telah terjadi dugaan gratifikasi danpersekongkolan tender.Paket dimenangkan oleh CV Sungai Badak nomor urut penawaran 8.
Informasi yang didapat,seharusnya pemenang adalah CV Gaiden nomor urut 1, tapi didiskualifikasi dengan alasan tidakmemenuhi persyaratan penawaran teknis terkait sertifikat izin operator (SIO). Namun, sanggahan CV Gaiden tidakdihiraukan dan Pokja tetap pada hasil pemeriksaan evaluasi tersebut.

Padahal surat SIO CV Gaiden setelah diklarifikasi kepada Dinas Tenaga Kerja menyatakan sah dan terdaftar.

Ketua LSM AMPERA INDONESIA EDWAR HAFRI.Meangapi masalah terkait dugaan grafikasi di Tanah Datar ini,Kita minta kepada penegak hukum untuk mengusut masalah yang terendus ditanah Datar ini.

Ini berkaitan pemberian fiee yang diduga kuat merugikan rakyat tentang proyek yang dikerjakan tentu mutu proyek yang dikerjakan dalam dugaan grafikasi ada Dugaan Korupsi yang sangat Besar.

kita dari LSM Ampera akan melaporkan KPK agar dikabupaten Tanah Datar jangan ada yang begini Rupa.

Hasmi.Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

OvumNews