Dugaan Korupsi Proyek Gedung BPJS Batam TA 2022.Terindikasi Rugikan  Negara.

 

Kepri.Batam.Ovumnews.com–Terkait dengan tidak selesainya gedung BPJS yang berada di kota Batam alias mangkarak. Proyek tahun anggaran 2022 dengan nilai Rp Rp 9,2 miliar.

BPK RI telah melakukan perhitungan kerugian negara dugaan korupsi pada proyek tersebut.

Penetapan tersangka masih menunggu hasil ekspose bersama BPK RI pekan ini ungkap kepala Kejari Batam Kasna.23/4/2024

Kesna menerangkan dalam pekan ini pihaknya bersama BPK RI akan melakukan ekspose untuk mengerucutkan pandangan.

Ekspose tersebut untuk mengerucutkan pandangan, sehingga ini belum menetapkan tersangka. Kemarin BPK di sini untuk menghitung kerugian negara,pihaknya juga telah melakukan pengujian hingga perhitungan struktur bangunan proyek .

Kita juga telah melakukan pengujian, mengundang ahli konstruksi dan kita minta bantuan ahli untuk melakukan perhitungan untuk struktur, apakah layak atau tidak. Total loss atau tidak, masih bisa dipakai atau tidak,” ujarnya.

Proyek  berdasarkan SPMB  dengan nomor SPMB 17 /07/2022 tanggal SPMB 14 Juli 2022 dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender.

Gedung milik BPJS yang direnovasi terbengkalai pekerjaanya baru dibeli oleh BPJS Ketenagakerjaan Sekupang, Batam tahun 2019. Bangunan berupa 5 unit ruko di daerah Sagulung, Batam.

Namun pekerjaan konstruksi pada saat progres kurang lebih 5 persen, sampai saat ini masih terbengkalai.

Pengerjaan renovasi gedung itu  berhenti di tengah jalan. Diduga terbengkalainya pengerjaan renovasi  gedung diduga kesalahan perencanaan.

Penyidik telah meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan pekerjaan jasa konstruksi renovasi Gedung BPJS  Sekupang,tahun anggaran 2022,” kata Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Satrio Prakoso, Kamis (26/10/2023).seperti dilansir dari media lokal.

Peningkatan status kasus itu ke tahap penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan Print-4821/L.10.11/Fd.2/10/2023 tanggal 25 Oktober 2023.

Tahun 2022 dilaksanakan pengadaan pekerjaan jasa konstruksi renovasi Gedung BPJS Ketenagakerjaan Sekupang, Kota Batam oleh BPJS Ketenagakerjaan Sekupang yang berlokasi di Sagulung dengan pagu anggaran Rp 9,2 miliar.

Pengerjaan renovasi gedung itu mangkrak atau berhenti di tengah jalan. Diduga terbengkalainya pengerjaan renovasi gedung bernilai miliaran itu karena kesalahan pada perencanaan.

Pekerjaan berdasarkan SPMB nomor SPMB 17 /07/2022 tanggal SPMB 14 Juli 2022 dengan masa waktu pelaksanaan 180 hari, namun dilakukan pengakhiran pekerjaan konstruksi pada saat progres kurang lebih 5 persen, dan sampai saat ini masih terbengkalai.

Aji menyebut gedung milik BPJS yang direnovasi dan terbengkalai itu baru dibeli oleh BPJS Ketenagakerjaan Sekupang, Batam pada tahun 2019. Bangunan itu berupa 5 unit ruko di daerah Sagulung, Batam.

“Terdapat kekeliruan pada tahap perencanaan yang mana tidak dapat diaplikasikannya perencanaan yang dibuat, diduga akibat penyimpangan atau tidak profesionalnya perencanaan yang dilakukan diantaranya data yang digunakan dalam perencanaan,” ujarnya.

Secara sengaja menggunakan bahan data yang keliru atau tidak valid sehingga saat pekerjaan mulai dilaksanakan diketahui ternyata banyak fakta kondisi gedung bangunan awal yang akan direnovasi terdapat banyak kerusakan dan fakta bahwa hal- hal yang tidak sesuai perencanaan khususnya dalam hal spesifikasi pondasi dan struktur yang tidak bermutu,” tambahnya.

Kasi pidsus Kejari Batam itu menyebut meski pengerjaan dihentikan, namun pembayaran terhadap konsultan perencana dan progres terhadap penyedia tetap dilakukan , proses pembayaran itu bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

Saat ini terus mengumpulkan bukti dan keterangan kasus tersebut. Ia mengatakan bahwa pengungkapan kasus itu menjadi komitmen pidsus Kejaksaan Negeri Batam. Hs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

OvumNews