Diduga Rugikan Negara Rokok Tanpa Pita  Cukai Banyak diBatam

Kepri Batam.Ovumnews.com–
Bermacam rokok yang dikosumsi  masyarakat Batam, rokok yang dikosumsi tersebut setiap bungkus rokok tidak ada memakai pita cukai diduga telah merugiakan Negara Milyaran rupiah.

Namun  rokok berbagai merk tersebut tanpa leluasa beredar di Kota Batam  sangat disayangkan rokok ada dugaan produksi Batam berbagai merek yang tidak ada pita cukai pada hal dugaan tidak adanya pita cukai tersebut kuat dugaan telah merugikan Negara.

Bahkan peredarannya pun kian laris manis diperjualbelikan secara terang – terangan dipasaran terutama di Kota Batam.

Adapun temuan media ini jenis – jenis rokok tanpa pita cukai yang diperjualan bebas dipasaran dan sudah sangat lama peredarannya antara lain : Merek rokok Rexo dan Luffman serta Manchester tumbuh subur peredarannya dipasaran.

Kepala Bidang BKLI Bea Cukai Batam, Rizki saat dikonfirmasi media mengatakan, Ijin saya coba sampaikan, terkait peredaran rokok ilegal BC sudah melakukan penindakan dan operasi pasar, untuk  tahun 2021 saja total yang dilakukan penindakan sebanyak sekitar 75 juta batang.

Untuk 4 bulan ini saja sudah lebih dari 700an ribu batang yang dilakukan penindakan, jadi upaya kita untuk menekan peredaran rokok ilegal masih terus berjalan jelas rizky.

Memang masih ada ditemukan rokok – rokok yang ilegal di Batam untuk itu upaya kita gak berhenti dan akan terus melakukan operasi, Tapi tentunya semoga strategi – strategi tertentu dan pasti sangat didukung informasi – informasi dari masyarakat, pinta Rizki.

Hingga saat ini pihak Bea Cukai Batam belum menemukan gudang tempat penampungan/penimbunan rokok tersebut, dan siapa – siapa saja pemasok rokok tersebut ke Batam ?

Kemudian Rizki menjelaskan, Semua masih proses bang, masih dalam penelusuran oleh P2 , karena ada juga surat yang masuk ke kita yang memberitahukan bahwa rokoknya dipalsukan, ungkapnya.

Lalu media ini mempertanyakan lagi, Apakah sudah pernah Bea Cukai Batam melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk penindakan rokok ilegal ini ?

Rizki menjawab, Ada penindakan malah bukan dari Bea Cukai aja tapi dari Kepolisian atau dari TNI.

Sepanjang yang saya tau koordinasi unit pengawasan dengan teman teman APH lain berjalan dengan baik, tutupnya.(18/3/2022)

Sementara itu, Dir Lalin BP Batam, Deni Tondano saat ditemui media ini di ruang kerjanya menjelaskan, Bahwa  saat ini BP Batam belum ada mengeluarkan quota rokok masuk ke Batam, apalagi rokok dari luar negeri.

Jika ada ditemukan rokok tanpa menggunakan pita cukai beredar di Batam itu ilegal, karena saat ini BP Batam tak ada mengeluarkan quota rokok”tegasnya.

Tentu penyeludupan rokok ilegal masuk ke Batam tak bisa dibiarkan begitu saja, bahkan peredarannya pun dipasaran terlihat secara terang – terangan.

Lalu siapakah otak pelaku dibalik semua ini, Mampukah Bea Cukai Batam dan instansi terkait untuk mengungkapnya .

Irwanyah selaku Ketua LSM LIRAM Kepri menangapi terkait banyaknya rokok tampa cukai yang beredar di Kota Batam ini.
Ini telah merugiakan Negara.

Kita minta kepada penegak hukum untuk menyelusuri keberadaan rokok rokok tampa cukai tersebut dengan terbitnya berita ini tentu pihak penegak hukum Pusat maupun daerah sudah bisa menyelusuri terkait banyaknya rokok tampa pita beredar diKota Batam  diduga Kuat Merugikan Negara.. TIM AMJOI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

OvumNews