Ispetorat Altri Suandi : Seharusnya Dilakukan Pemutusan Kontrak Terkait Proyek PT,Arpex Primadhamor Hancur TA 2019

Tanah Datar Batusangakar.OvumNew.Com–Hancurnya proyek Proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang, Kabupaten Tanah Datar, paket pembangunan jalan Kabupaten Tanah Datar, paket pembanguna jalan (DAU Paket 2), tahun anggaran 2019.

Proyek dengan bernomor kontrak :02/2/SP/JLN-DAU/BM – DPU/2019, nama ruas Simpang Masjid Ampale – Koto Sikopak, nilai ruas Rp415.677.441.45, tanggal kontrak 9 Mei 2019, nilai kontrak Rp7.160.352.000.00, masa

Dalam pelaksanaan 180 hari kerja, kontrak PT. Arpex Primadhamor, proyek dalam  hitungan bulan sudah hancur berantakan.

Telusuran media ini kelokasi pekerjaan beberapa hari lalu, terlihat aspal sudah retak. hampir sepanjang jalan itu pekerjaan aspal tidak merata, bakal sudah ada lubang ditengah jalan yang di aspal.

Timbunan bahu jalan sudah terban dan berlubang. Pasangan batu bahu sudah sudah ada yang patah dan ambruk. Masalah ini sudah lama terjadi sejak di PHO sampai sekarang tak ada tanda tanda perbaikan.

Begitu juga pada paket ruas Batu Sangkar -Balai Tangah senilai Rp3.797.310.467.03, kontrak Mai 2019, juga mengalami nasib yang sama. Bahkan, telah dilakukan pembongkaran oleh PPTK. Namun, dibeberapa ruas kondisinya juga memprihatinkan. menjadi tanda tanya warga setempat.

Darwin SH, Direktur LSM ACIA. menagapi melihat kondisi jalan sekarang ini, terindikasi pekerjaan asal,asalan dan PHO diragukan. Lihat saja, aspal jalan tak rata, sudah berlobang.

Begitu juga timbunan bahu jalan tak dilakukan pemadatan, sehingga terban digerus air. Bahkan, pasangan batu bahu jalan juga diragukan, terbukti sudah ada yang patah dan hancur,” katanya, seraya menyebutkan pengawasan pekerjaan proyek jalan ini juga kualias sangat diragukan.

Melihat kondisi jalan ini, Darwin pegiat korupsi yang sudah melaporkan dugaan pekerjaan yang tak sesuai spesifikasi teknis ke Kejaksaan Sumbar, berharap agar Kadis PUPR, Kabid Bina Marga dan PPTK membongkar pekerjaan ataupun memperbaiki yang rusak tersebut.

Masih ada pemeliharaan selama enam bulan. Jika ditemukan pekerjaan tak mengacu spesifikasi teknis dibongkar, jika rusak diperbaiki,” imbau Darwin, sembari berjanji akan mengumpulkan data dan poto pendukung untuk menyurati pihak yang bertanggungjawab terhadap pekerjaan proyek ini.

Kabid Bina Marga Tanah Datar, Refdizalis, ST dikonfirmasikan di kantornya mengatakan, proyek paket 2 yang dikerjakan oleh PT. Arpex tersebut memang belum diserah terimakan tahap pertama ( PHO ).

Alasannya, ada perpanjangan waktu 50 hari kerja. Adendum waktu yang berakhir bulan Maret ini.

“Penyebab keterlambatan karena cuaca atau hujan, sehingga pengerjaan aspalnya tertunda jelasnya,” jelasnya seraya mengatakan, sekarang perpanjangan waktunya tinggal beberapa hari.

Menariknya, perobahan dilapangan hasil investigasi media ini tidak ada sama sekali. Terindikasi tak ada niat baik dari rekanan.

Sementara, PPTK Netrizal. ST dihubungi via hp nya, mengatakan paket 2 yang dikerjakan PT. Arpex, memang belum di PHO. Untuk ruas Lintau Balai Tangah sudah idiperintahkan untuk dibongkar.

“Penyebabnya, medan sangat terjal, namun karena permintaan untuk diaspal, terpaksa dilakukan juga. Ya, begitulah kondisinya,” katanya seraya menyebutkan, BPK Sumbar sdh turun kelokasi.

dikomfirmasiak kepada ,Ispetorat. Kabupaten Tanah Datar  Drs, Altri Suandi  Amburadulnya pekerjaan PT Arpex Primadhamor diakui,Melihat pekerjaan tersebut  seharusnya dilakukan pemutusan kontrak. Aliunar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

OvumNews