Menyorot Koperasi Batang Bangkaweh Nagari Batubasa Pariangan Kab Tanah Datar
Batusangkar.OvumNews.com—Pengelolaan dana APBD yang dikucurkan pemerintah daerah Kab.Tanah Datar untuk Koperasi Batang Bakaweh kenagarian Batu Basa Kecamatan Pariangan sebesar Rp.300 juta ditambah dengan dana pinjaman
Mikro berasal dari 60 sapi aset pemerintahan nagari.dibawah kepengurusan Ketua Endi, wakil. Ketua Eldi sebagai Bendahar Yesi telah membuat masyarakat bertanya tanya gerah bercampur marah kenapa tidak soalnya semenjak koperasi berobah nama dari pinjaman mikro tahun 2015 sampai sekarang belum pernah melakukan Rapat Akhir
Tahun anggota ( RAT ) membuktikan bahwa pengurus tidak ada keterbukaan dan transparan keuangan koperasi tersebut beredar isu ditengah masyarakat bahwa dana koperasi telah habis oleh pengurus buktinya sampai sekarang sudah enam tahun berdirinya Koperasi pengurus tidak pernah melakukan RAT anggota sebagai penanggung jawab dana koperasi 300 juta ditambah dengan penjualan sapi senyak 60 ekor kata salah seorang tokoh masyarakat Batu Basa Alimuddin kepada media ini.
Sementara itu Walinagari Batu Basa Jalunus yg dihubungi koran ini dikantornya 17 maret 20 memgatakan bahwa saya sudah berulang kali menperingat Ketua Koperasi agar melakukan Rapat Akhir Tahun anggota sebagai pertanggung jawaban keungan kepada anggota namun teguran tersebut tidak diindahkan pengurus jelasnya.
Namun ketika ditanyakan surat peringatan wali nagari agar dapat melakukan RAT kepada pengurus Koperasi sayangnya Walinagari tidak dapat merpelihatkan suràt teguran tersebut diduga ada main mata antara wali nagari dengan ketua Koperasi karena ketua adalah sebagai bawahan walinagari atau wali jorong .
Ketua koperasi agar melakukan Rapat Akhir Tahun sebagai pertanggung jawaban keuangan kepada anggota .namun setiap ada pertemuan yg hadir dua orang bahkan wakil ketua setiap diundang tak pernah hadir jelasnya
Ketika ditanyakan bahwa ketua koperasi adalah wali jorong sebagai perangkat nagari kenapa bapak tidak tegur ? Walinagari Jalinus menjawab saya sudah sering ingatkan katanya .apakah diperingatkan secara tertulis dia jawab memang ketika diminta kopi surat peringatan tersebut walinagari Jalinus tidak bisa merperlihatkan nya.
Diduga antara walinagari dan jorong sebagai ketua korasi adanya kong kalingkong anehnya lagi Jalinus sebagai Walinagari tidak bisa mengatur jorong senagai bawahanya
Ketua Koperasi Batang Bangkaweh Andi yg dihubungi dikantor walinagari Batu Basa dihari yang sama mengatakan memang selama berdirinya Koperasi belum pernah melakukan Rapat Akhir Tahun (RAT ) soalnya setiap diundang seluruh anggota dan pengurus yg hadir hanya dua orang bagaimana rapat dapat terlaksana katanya.
Walaupun tidak pernah melakukan Rapat Akhir Tahum namun Koperasi ini berjalan lancar tidak kendala sama.sekali buktinya dari tahun 2015 suntikan dana APBD 300 juta sekarang sudah menjadi 350 juta lebih yang tersebar dari 52 orang anggota.
Sehubungan dengan pinjaman mantan Walinagari 33 juta sudah dicicil tinggal sisa 10 juta lagi konon ada yang minjam 28 juta tidak pernah disinggung andi lebih lanjut dia mengatakan bahwa melakukan RAT paling lambat 31 Maret tahun ini.
Dalam pertemuan dengan tokoh masyarakat Ketua BPRN dan perantau IWKB Padang dikantor Walinagari semua bersepakat bahwa kasus yg melilit Koperasi batang bangweh ini dapat diselesaikan secepatnya kalaupun ada yang berkaitan dengan hukum biarlah aparat penegak yg bekerja hingga masyarakat tidak bertanya tanya lagi.AL