Pagar Hutan Lindung Baru Siap Dikerjakan di Jalan Nasional Sei Tamiang Hancur Milik BP Batam.

Batam.Ovumnews.com–Proyek pengaman hutan lindung yang berada sepanjang jalan Nasional Sei Tamiang hancur ditimpa pohon dan lonsor, proyek tersebut baru siap dikerjakan pertengahan Bulan Desember 2020, proyek milik BP Batam.

Hancurnya proyek  dua titik bagian tiang pagar  yang telah dipasang kawat tumbang dan patah dibagian dua titik dipingir bukit jalan nasional sei Tamiang.

Mirisnya proyek terlihat dari hasil investigasi dilapangan  senin 05/01/2021 terlihat pondasi tiang yang baru siap dikerjakan tersebut penanaman pondasi asal jadi sangat dangkal  penanamanya dan terlihat ditempel diatas batu cadas bukit asal jadi.

Namun ada sebagian tiang yang berada dipingir parit telah terlihat dikikis air tiang pondasi akan  tumbang  sepanjang parit dipingir jalan .

Ada bagian tiang pagar belasan tiang yang dilampisi pipa plastik  dibagian tiang tersebut hancur . Proyek pagar yang bersamaan dikerjakan dengan yang kena lonsor,  baru siap dikerjakan hancur kelihatan besinya yang tinggal bagian atas pondasi.

Bagian pondasi tiang yang hancur, diduga akibat lemahya pengawasan pemilik proyek dilapangan,pelaksana diduga bekerja sesuka hati terlihat dari hasil kerja proyek baru hitungan hari siap dikerjakan  sudah bagian tiang pondasi tampa sebab.

Menurut informasi penguna jalan dilapangan  proyek nilai milayaran  diduga bersamaan dengan pangar waduk yang lain semua milik BP Batam..

Atas kejadian tersebut ,Irwansyah Ketua LSM LIRAM .Kepri berada di Kota Batam ,menangapi hancur proyek pagar tersebut akibat bencana alam sebagian .

Kita menduga hancurnya proyek ini akibat kurangnya semen.Namun ada dugaan pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai dengan perencanaan ditambah pula dengan pemakaian material  yang ditenggarai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

“tentu menyalahi aturan dalam kontrak proyek tersebut, bisa kuat dugaan lemahnya pengawasan dilapangan oleh pengawas pemilik proyek.

Adanya pondasi tiang yang hancur tentu proyek harus dibongkar ganti yang baru,

Proyek ini tentu dalam pengawasan pelaksana . PPK harus bertangung jawab hancurnya proyek bagian pondasi diberapa titik Proyek tentu telah diserah terimakan.

Kita minta kepada penegak hukum untuk mengusut proyek milik BP Batam tahun Anggaran 2020 Hancur dalam hitungan hari.Hasmi  .

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

OvumNews