Aroma Busuk Pembangunan Fasilitas Pengering Jagung dan Gedung Unit Pengolahan Pakan di Pasaman

Sumbar.Pasaman Barat.ovumnews.com– Pembangunan Fasilitas Pengering Jagung dan Gedung Unit Pengolahan Pakan di Pasaman Barat yang berlokasi Balai Benih Induk (BBI) Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat oleh PT. MAI, ditunjuk panitia Pemrov Sumbar sepertinya memunculkan aroma busuk.

Pasalnya, penunjukan pemenang Lelang PT. Mitra Agung Indonesia  ( PT. MAI ) yang beralamat di Jl. Medan- Banda Aceh Km.10- Kota Langsa ), dengan penawaran Rp. 47.604.746.000,00. Sedangkan HPS Rp. 48.378.920.506,00 ( turun minus 2 %, Rp. 483.799.205,06 ), hal tersebut dapat diduga sarat berpotensi rugikan keuangan negara.

Proyek Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) dengan alokasi anggaran Rp. 48.388.229.200,00, terkesan jadi ” Bancakan” oknum di Dinas terkait. Proyek dengan nomor kontrak 640/06/FISIK/CK-BMCKTR/VI-2023 tanggal kontrak 9 Juni 2023, waktu pelaksanaan 197 hari halender sumber dana APBD, nilai kontrak Rp.47.350.506.900,00 konsultan PT.Eneste dengan kontraktor Pelaksana PT.Mitra Agung Indonesia, terkesan tertutup

Selain itu, seperti mengutip pemberitaan beberapa portal media, Terkait pemakaian berapa jumlah alat berat pada pekerjaan fisik dicurigai memasok Bahan Bakar Solar bersubsidi.

Sementara,  Kepala Dinas BMCKTR Era Sukma, berhasil dimintakan konfirmasi dugaan ” kongkalikong” penunjukan pemenang penunjukan
Lelang PT. Mitra Agung Indonesia ( Jl. Medan- Banda Aceh Km.10- Kota Langsa ), dengan penawaran Rp. 47.604.746.000,00. Sedangkan HPS Rp. 48.378.920.506,00 ( turun minus 2 %, Rp. 483.799.205,06 ),
Pembangunan Fasilitas Pengering Jagung dan Gedung Unit Pengolahan Pakan di Pasaman Barat yang berlokasi Balai Benih Induk (BBI) Kecamatan Kinali,Kabupaten Pasaman Barat hal tersebut dapat diduga sarat berpotensi rugikan keuangan negara, menanggapi simple, “Saya lagi  diluar daerah, saya coba konfirmasi dulu”, demikian hindar pembantu Gubernur Sumbar, pengelola keuangan negara bidang Insfrastruktur itu.

Kendati rentang beberapa hari menunggu konfirmasi Kadis Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumbar itu, hingga detik ini nihil, seyogya bisa disikapi aparat penegak hukum negeri ini. Atau jangan- jangan ikut berkolaborasi gerogoti keuangan negara ini ?. ( EB )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

OvumNews